Thursday, December 16, 2021

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru



 Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru


Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru - Polemik tentang guru tidak boleh naik pangkat kalau mengajarnya tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK te...



Video Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru





Artikel Terkait:
  • Prinsip Harmoni Dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, Dan Antargolongan (Sara) Sosial, Budaya, Ekonomi, Dan Gender Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
  • Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Peberian Gaji KE 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
  • Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Juknis Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
  • Cara Menggunakan Zipgrade (Aplikasi Android) Untuk Pemeriksaan Ulangan (Ljk)
  • Istri Melahirkan, Suami Pns Bisa Mendapatkan Cuti Paling Lama 1 Bulan
  • Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan
  • Model Pembelajaran Interaktif
  • Uu No. 9 Tahun 2018 (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018)
  • Pembelajaran Abad 21 Dan Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

    0 comments:

    Post a Comment